Jumat, 17 Desember 2010

MANUSIA DAN PERADABANNYA

A. Pengertian
Terdapat dua istilah yang saling berkaitan, yaitu kebudayaan dan peradaban. Mengenai kedua istilah ini mempunyai pengertian yang bertentangan menurut para ahli, antara lain:
1. Bieren de hann
• Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan tekhnik.
• Kebudayaan adalah sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni, yang berada di atas tujuan yang praktis hubungan masyarakat.
2. Oswald Spengl
• Peradaban adalah kebudayaan yang sudah mati
• Kebudayaan adalah wujud dari seluruh kehidupan adat, industrial filsafat, dan sebagainya.
3. prof. Dr. Koentjoroningrat
• peradaban adalah bagian dari kebudayaan yang halus dan indah.

B. Hakekat hidup manusia
Manusia dalam kehidupan memiliki tiga fungsi, yaitu:
1. sebagai makhluk Tuhan
2. sebagai makhluk individu
3. sebagai makhluk sosial dan budaya

C. Peradaban dan perubahan sosial
1. pengertian dan cakupan perubahan sosial
perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat, merujuk pada satu pengertian yang intinya, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi aspek kehidupan.
2. teori dan bentuk perubahan
a. teori sebab akibat
teori ini didasarkan pada:
• analisis dialektis
• teori tunggal mengenai perubahan sosial
b. teori proses atau arah perubahan sosial
teori ini mempunyai dasar asumsi bahwa sejarah manusia ditandai adanya gejala pertumbuhan, dasar teori ini antara lain:
• teori evolusi unilinier
• teori multilinear

D. Teori-teori mengenai pembangunan, keterbelakangan, dan ketergantungan.
1. Teori Depedensi
Semua peristiwa sosial yang terjadi itu ada sebabnya, adanya teori ini yang menjadi titik tolak kehidupan ekonomi menyebabkan terjadinya keterbelakangan karena adanya penyerahan penghasilah ke daerah pusat.
2. Penyebab perubahan
Adanya introspeksi dan interaksi sosial, pola pikir, kualitas dan kuantitas masyarakat mendorong adanya perubahan sosial. Selain itu menurut Soerjono Soekanto penyebab perubahan sosial ini didasarkan pada:
a. fakator intern
b. faktor ekstern
3. keseimbangan
keseimbangan sosial merupakan situasi dimana segenap lembaga sosial berfungsi dan saling menunjang.

E. Modernisasi
1. konsep modernisasi
menurut para ahli modernisasi adalah perubahan yang disebabkan adanya penyesuaian yang mencari taraf hidup yang lebih baik.
2. syarat-syarat modernisasi
• keorganisasian
• adanya pendidikan
• administrasi memadahi
3. ciri-ciri modernisasi
• kebutuhan materi
• kemajuan tekhnologi
• memberi kemudahan
• ada teori baru

Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
A. Individu dan masyarakat
1. Manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai makhluk individu apabila unsur-unsur tersebut tidak terbagi atau dapat dikatakan tetap berada dalam satu kesatuan yang utuh.
2. Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia dikatakan makhluk sosial apabila kita tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan dari orang lain. Menurut Mead, pengembangan diri manusia berlangsung beberapa tahap, yaitu:
• Play stage (bermain)
• Game stage (bertanding)
• Significant other (bersama orang dekat)
• Generalized other (bersama masyarakat secara umum)
Sedangkan agen-agen dari tahap-tahap tersebut meliputi:
• Keluarga
• Teman sebaya
• Sekolah
• Media masa

Manusia, nilai, moral dan hukum
A. Hakekat nilai moral dalam kehidupan manusia
1. Nilai moral sebagai materi pendidikan
Dalam bidang filsafat memunculkan salah satu cabang yang disebut aksiologi (nilai) yang kajian utamanya yaitu estetika (keindahan).
2. Nilai moral diantara pandangan objektif dan subjektif
Penilaian objektif berarti memandang nilai dan meskipun tanpa ada yang menilainya, bahkan nilai ada sebelum adanya penilai, sedangkan objektif berarti nilai yang datangnya tergantung pada subjek penilai.
3. Makna nilai bagi manusia
Pada intinya nilai itu penting bagi manusia, di luar pemahaman nilai ini dipandang mendorong manusia karena adanya ketertarikan dari luar, sehingga nilai dipandang sebagai kegiatan menilai iu sendiri.
B. Manusia dan hukum
Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan aturan yang disebut hukum. Sehingga hukum dianggap tuntutan yang berorientasi pada ketertiban, kedilan, keamanan. Dengan demikian hukum sebagai kaedah sosial tidak lepas dari niali yang ada dalam masyarakat.
C. Hubungan hukum dan moral
Walaupun diantara keduanya terdapat perbedaan, di mana perbedaan antara hukum dan moral, yakni:
• Hukum dibukukan secara sistematis (UU)
• Hukum mengatur manusia dalam batasan lahiriah, sedangkan moral menyangkut batin.
• Hukuman terhadap pelanggaran hukum bersifat memaksa, sedang terhadap moral tidak.

Manusia, Keragaman dan Kesederajatan
A. Makna keragaman dan kesederajatan
Keragaman adalah kondisi dimana di dalamnya terdapat berbagai perbedaan baik ras, agama, dan keyakinan, sedangkan kesederajatan adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan), dimana adanya perbedaan tetap berada pada satu tingkatan atau kedudukan yang sama.
B. Problematika diskriminasi
Diskriminasi adalah tindakan yang melakukan pembedaan terhadap individu atau kelompok karena status, kelas ekonomi, dan kondisi fisik. Faktor-faktor yang menyebabkan diskriminasi antara lain:
• Persaingan yang semakin ketat di berbagai bidang
• Adanya tekanan dari yang kuat pada yang lemah
• Ketidak berdayaan kaum miskin



Manusia, Sains, Tekhnologi dan Seni
A. Pengertian
1. Sains
Sain adalah ilmu pengetahuan yang teratur (sistematis) yang dapat diuji kebenarannya sesuai dengan realita.
2. Konsep tekhnologi
Tekhnologi merupakan keterampilan manusia menggunakan sumber daya alam untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Adapun tekhnologi ada tiga macam, yaitu:
• Tekhnologi modern
• Tekhnologi madya
• Tekhnologi tradisional
3. Seni
Seni merupakan keahlian membuat karya yang bermutu

B. Makna sain, teknologi dan seni bagi manusia
1. Perkembangan tekhnologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dapat mendatankan kemakmuran materi. Dengan menggunakan cabang-cabang ilmu pengetahuan baru, kita dapat memperoleh hasil.
2. Iptek dan nilai
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi bergerak cepat, sehingga perlu ditanggapi dan diperisapkan dalam menghadapinya sesuia kebutuhan bangunan. Tekhnologi dapat membawa bencana, sebaliknya juga telah terbukti bahwa bagi mereka yang dapat memanfaatkannya, tekhnologi tersebut dapat menolong mereka dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Manusia sebagai subjek dan objek iptek
Dengan adanya kemajuan ilmu teknologi manusia dapat menciptakan perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan sehingga dalam kegiatan kehidupannya tersedia berbagai kemudahan. Dengan iptek tumbuhlah berbagai industri yang hasilnya dapat bermanfaat dalam berbagai bidang, antara lain:
• Dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan
• Dalam bidang kedoteran dan kesehatan
• Dalam bidang telekomunikasi
• Dalam bidang pertahanan dan keamanan

Manusia dan Lingkungan
A. Pengertian manusia dan lingkungan
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan-aturan Tuhan. Sedangkan lingkungan merupakan suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupan dan memiliki karakter serta fungsi yang khas.
B. Korelasi antara manusia dan lingkungan
Lingkungan hidup manusia: tempat manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial budayanya.
C. Sumber alam
Sumber alam digolongkan menjadi dua bagian:
• Sumber alam yang dapat diperbarui (biotik)
• Sumber alam yang tidak dapat diperbarui (abiotik)
D. Iptek dan kelestarian hidup
Dampak perkembangan dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi, serta perubahan sosial ekonomi terhadap masalah lingkungan hidup.
a. dampak positif bagi lingkungan:
b. dampak negatif bagi lingkungan

Rabu, 27 Oktober 2010

latent social problem

Kamis, 21 Oktober 2010

"LATENT SOCIAL PROBLEMS"

Poverty is a latent social problem that always comes in the midst of society, especially in

developing countries. Poverty continues to attract the attention of various circles, both

academics and practitioners. Various theories, concepts and approaches were continuously

developed to uncover the curtain and possibly "mystery" about this poverty. In the context of

Indonesian society, the problem of poverty is also a social problem that is always relevant to

be studied continuously. This is not just because the problem of poverty has existed for a long

time, but also because this issue is still present in our midst and even now the symptoms

increasing in line with the multidimensional crisis that is still faced by the Indonesian

nation. Although the discussion of poverty has experienced saturation stage since the mid-1980s,

poverty alleviation efforts more urgent now back for review. Some of the reasons underlying this

opinion include :

First, the concept of poverty is still dominated by a single perspective, that of "income

poverty" or "income-poverty" (Chambers, 1997). This approach has been criticized by experts as a

social science approach that is less able to describe the complete portrait of poverty. Poverty

seemed only a matter of economics as shown by the low income person or family to make ends meet.

Second, the number of poor people in Indonesia has always shown a high rate, both in absolute

and relative terms, in rural and urban areas Although Indonesia has recorded as one of the

successful developing countries in alleviating poverty, the problem turned out to be a central

issue of poverty back in the country is due not Just the numbers are rising again, but the more

complex dimension is also in line with the declining quality of life masyarakaat due to economic

crises since 1997.

Third, poverty has a negative impact is spread (multiplier effects) on the order of society as a

whole. Various events of the conflict in the country that occurred during the economic crisis,

for example, shows that in fact the problem of poverty is not solely affect the economic

resilience shown by the low purchasing power, but also affect social security and national

defense.

Aware that the issue of poverty is a latent problem that is always actual, review the concept of

poverty is a positive effort to produce the right approach and strategy in tackling crucial

problems faced by Indonesian people today.

CONCEPT OF POVERTY
Poverty is a concept that berwayuh face, bermatra multidimensional. Ellis (1984:242-245), for

example, shows that the dimensions of poverty related aspects of economic, political and

socio-psychological. Economically, poverty can be defined as a lack of resources that can be

used to meet basic needs and improve the welfare of a group of people. Resources in this context

involves not only financial aspects, but also all kinds of wealth (wealth) which can improve

people's welfare in a broad sense. Under this conception, then poverty can be measured directly

by specifying the resource inventory acquired through the use of standards known as the poverty

line (poverty line). This way is often called absolute poverty measurement method. BPS poverty

line amounted to 2.100 calories per person per day is comparable to a certain income or he World

Bank's approach is to use a U.S. dollar per person per day is an example of absolute poverty

measurement.

In politics, poverty is seen from the level of access to power (power). Power in this sense

includes the order of a political system that can determine the ability of a group of people in

reaching and using resources. There are three fundamental questions that bekaitan with access to

these powers, namely (a) how people can utilize existing resources in the community, (b) how

people can take part in decision-making use of available resources, and (c) how the ability to

participate in community activities.

Socio-psychological poverty refers to lack of networks and social structures that support in

getting the chances increasing productivity. The dimensions of poverty can also be interpreted

as the poverty caused by the presence of inhibiting factors that prevent or hinder a person in

exploiting the opportunities that exist in society. Inhibiting factors generally include

internal and external factors. Internal factors come from within the poor themselves, such as

Rabu, 20 Oktober 2010

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Manusia mempunyai tingkatan yang lebih tinggi karena selain mampunyai sebagaimanaa makhluk hidup di atas, manusia juga mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya yang kompleks melalui proses belajar yang terus-menerus. Selain itu manusia diktakan pula sebagai makhluk budaya. Budaya diartikan sebagai pikiran atau akal budi (Pusat Bahasa Diknas, 2001: 169).

Hakekat Keberadaan Manusia

Isi dari kepribadian manusia terdiri dari 1) pengetahuan; 2) perasaan, dan; 3) dorongan naluri. Pengetahuan merupakan unsur-unsur atau segala sesuatu yang mengisi akal dan alam jiwa seorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung di dalam otak manusia melalui penerimaan panca inderanya serta alat penerima atau reseptor organismanya yang lain. (Koentjaraningrat, 1986: 101-111)

Kalau unsur perasaan muncul karena dipengaruhi oleh pengetahuan manusia, maka kesadaran manusia yang tidak ditimbulkan oleh pengaruh pengetahuan manusia melainkan karena sudah terkandung dalam organismanya disebut sebagai naluri. Sehubungan dengan naluri tersebut, kemauan yang sudah merupakan naluri pada tiap manusia disebut sebagai “dorongan” (drive), maka disebut juga sebagai dorongan naluri. Macam-macm dorongan naluri manusia , antara lain adalah:

1. Dorongan untuk mempertahankan hidup;
2. Dorongan sex;
3. Dorongan untuk usaha mancari makan;
4. Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengn sesama manusia;
5. Dorongan untuk meniru tingkah laku sesamanya;
6. Dorongan untuk berbakti;
7. Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna, suara, atau gerak. (Koentjaraningrat, 1986: 109-111)

Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya".Pada makalah ini kami akan memaparkan pengertian akhlak, norma, etika, moral dan nilai.

Ada dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan.

Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.Secara terminologi kata "budi pekerti" yang terdiri dari kata budi dan pekerti.

Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio atau character. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh hati, yang disebut behavior. Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang termanifestasikan pada karsa dan tingkah laku manusia.Sedangkan secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi akal/pikiran.

Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hariDefenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu : Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.

Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakuakan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur dan gila.Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.

Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.

Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwaraKelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.

Disini kita harus bisa membedakan antara ilmu akhlak dangan akhlak itu sendiri. Ilmu akhlak adalah ilmunya yang hanya bersifat teoritis, sedangkan akhlak lebih kepada yang bersifat praktis.

Menyambut era globalisasi dan Teknologi Informasi dalam abad ini, banyak sekali perubahan-perubahan yang sangat signifikan dalam perkembangan masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut dapat meliputi perubahan yang mengarah kepada kehidupan yang lebih baik (perubahan positif) maupun perubahan yang mengakibatkan kehidupan yang bersifat negatif.

Salah satu dampak negatif yang dihasilkan dari abad globalisasi ini adalah kemerosotan akhlak dan budi pekerti yang terus menggerogoti kehidupan bermasyarakat di Indonesia, padahal tidak dapat dipungkiri bahwa peranan akhlak dan budi pekerti menjadi peranan sangat penting dan amat menentukan dalam pembentukan masyarakat yang beradab dan berkebudayaan tinggi, masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, masyarakat yang adil dan bermartabat dan lalainya ketidaksinambungan antara hak yang mereka dapatkan dan kewajiban yang harus mereka jalani.

Untuk mengantisipasi kerusakan moral yang akan terjadi di kehidupan masyarakat mendatang, tentunya diperlukan adanya usaha untuk menyadari pentingnya penanaman kesadaran tentang hak dan kewajiban yang berkesinambungan secara utuh dengan penuh keinsyafan, walau terkadang dalam menunaikan kewajiban seringkali adanya penderitaan yang harus dirasakan.

Dalam ajaran akhlak dan budi pekerti, setiap diri manusia harus bisa mengatur keseimbangan yang sangattajam antara hak dan kewajibannya, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap anggota masyarakat harus mampu menjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan serta memberi manfaat terhadap sesama anggotanya.

  

Sumber : WWW.GOOGLE.COM